SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

Pelayanan Pendampingan Teknis Keberfungsian Infrastruktur Sanitasi

Tahapan proses pelayanan mulai dari persiapan, pelaksanaan pendampingan teknis hingga penyampaian hasil kepada instansi pemohon.

01
Persiapan Pendampingan Teknis
  • Tim pelaksana memverifikasi surat permohonan dan kelengkapan data awal.
  • Tim pelaksana memverifikasi pemenuhan kriteria lokasi pendampingan.
  • Tim pelaksana bersama pemohon menyepakati ruang lingkup pendampingan teknis keberfungsian.
02
Observasi dan Identifikasi
  • Tim pelaksana melakukan observasi lapangan.
  • Melakukan identifikasi kondisi dan kendala operasional infrastruktur sanitasi.
03
Pelaksanaan Pendampingan Teknis
  • Tim pelaksana memberikan pendampingan teknis sesuai dengan hasil identifikasi.
  • Pendampingan dilaksanakan sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati bersama pemohon.
04
Penyusunan Laporan

Tim pelaksana menyusun laporan hasil Pendampingan Teknis Keberfungsian Infrastruktur Sanitasi.

05
Penyerahan Laporan

Laporan hasil Pendampingan Teknis Keberfungsian Infrastruktur Sanitasi diserahkan kepada instansi atau pihak pemohon.

PENGAJUAN LAYANAN

Butuh Pendampingan Teknis Keberfungsian?

Silakan ajukan permohonan melalui email resmi Balai Teknik Sanitasi atau hubungi kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.