Alur Pelayanan Bimbingan Teknis

01

Penawaran Bimtek Tahun Berjalan

Balai Teknik Sanitasi mengirimkan surat penawaran dan jadwal Bimbingan Teknis tahun berjalan kepada instansi.

02

Pengajuan Usulan Calon Peserta

Instansi mengirimkan usulan nama calon peserta dan judul Bimbingan Teknis yang dipilih sesuai kebutuhan instansi.

Maks. 10 HK
03

Seleksi Peserta

Panitia melakukan seleksi terhadap usulan calon peserta yang masuk sesuai dengan persyaratan peserta Bimbingan Teknis.

2 HK
04

Pemanggilan Peserta Lolos Seleksi

Panitia mengirimkan surat pemanggilan bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengikuti Bimbingan Teknis.

H-2 minggu pelaksanaan
05

Daftar Ulang Peserta

Peserta melakukan daftar ulang melalui Website Satu Pintu Cipta Karya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

H-14 s/d H-3 Bimtek
06

Pelaksanaan Bimbingan Teknis

Peserta mengikuti Bimbingan Teknis sesuai dengan jadwal dan metode pelaksanaan yang telah ditetapkan.

5 HK
07

Pembuatan dan Pengiriman Sertifikat

Balai Teknik Sanitasi membuat dan mengirimkan sertifikat Bimbingan Teknis kepada peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan.

  Lama waktu pelayanan maksimal 15 hari kerja.

Daftar Bimbingan Teknis

# Nama Bimtek Jadwal Lokasi Status
Loading...
{{index + count_start}} {{item.nama}} {{format_tanggal(item)}} {{item.lokasi}}   {{ item.status_string }}