SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

Pelayanan Konsultansi Teknis Infrastruktur Sanitasi

Tahapan proses pelayanan mulai dari persiapan, pengumpulan dan analisis data hingga penyampaian hasil konsultansi teknis kepada pemohon.

01
Persiapan Konsultansi Teknis
  • Pembentukan Tim Konsultansi Teknis Infrastruktur Sanitasi.
  • Penyusunan Surat Penugasan.
  • Penyusunan Formulir Daftar Kebutuhan Data.
02
Pengumpulan Data

Tim pelaksana melakukan pengumpulan dan verifikasi data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan konsultansi teknis.

03
Survei Lapangan Jika diperlukan

Tim pelaksana melakukan survei lapangan apabila diperlukan untuk memperoleh informasi dan kondisi aktual infrastruktur sanitasi.

04
Analisis Data

Tim pelaksana melakukan analisis terhadap data, informasi, dan hasil survei lapangan sebagai dasar penyusunan hasil konsultansi teknis.

05
Pelaporan Hasil Konsultansi Teknis

Tim pelaksana menyusun Laporan Hasil Konsultansi Teknis Infrastruktur Sanitasi berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan.

06
Survei Kepuasan Pelanggan

Pemohon mengisi Survei Kepuasan Pelanggan sebagai bagian dari evaluasi kualitas pelayanan.

07
Penyerahan Laporan

Laporan Hasil Konsultansi Teknis Infrastruktur Sanitasi diserahkan kepada instansi atau pihak pemohon.

PENGAJUAN LAYANAN

Butuh Konsultansi Teknis Infrastruktur Sanitasi?

Silakan ajukan permohonan melalui email resmi Balai Teknik Sanitasi atau hubungi kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.