PENGADUAN DUGAAN PELANGGARAN
Tata Cara Melapor WISPU
Kanal resmi Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran di lingkungan Kementerian PU.
LANGKAH PELAPORAN
Cara Melapor melalui WISPU
Pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui sistem WISPU dengan mengikuti tiga langkah berikut.
1
LANGKAH PERTAMA
Daftar & Mulai Pengaduan
Pengaduan pertama sekaligus melakukan pendaftaran. Akses WISPU kemudian pilih “Lapor Pengaduan”.
2
LANGKAH KEDUA
Isi Form Pengaduan
Lengkapi form pengaduan sesuai dengan informasi dan pertanyaan yang tersedia pada sistem WISPU.
ALUR SINGKAT
Daftar & Lapor → Isi Form → Kirim Pengaduan