Kepuasan Pelanggan
Indeks Kepuasan Pelanggan Balai Sains Bangunan
Triwulan I Tahun 2025
Pendahuluan
Balai Teknik Sains Bangunan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian PUPR beberapa di antaranya yaitu melaksanakan pengujian Laboratorium, advis teknis, dan bimbingan teknis. Sebagai bentuk upaya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan tersebut, telah dilakukan evaluasi kinerja pelayanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan di lingkungan Balai Teknik Sains Bangunan.
Hasil Survey Indeks Kepuasan Pelanggan
Pertanyaan kuesioner mengacu pada Permen. PANRB No. 14 Tahun 2017 yang terdiri dari kejelasan tentang persyaratan teknis (misal jumlah material contoh uji) dan data administratif, kejelasan dalam prosedur permohonan, waktu penyelesaian jasa laboratorium, besaran biaya yang ditetapkan sesuai tarif yang berlaku, sikap dan perilaku sopan dan ramah dalam melayani pelanggan, pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan jasa laboratorium sesuai standar pelayanan, tersedia kotak saran/pengaduan dan pengaduan ditanggapi dengan baik, akreditasi laboratorium pengujian, dan kualitas hasil uji laboratorium sesuai dengan standar acuan yang ditetapkan.
Jumlah pemohon yang bersedia mengisi kuesioner sebanyak 474 responden dengan jumlah 9 pertanyaan.
Berdasarkan Tabel dan Diagram Batang, diketahui bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Pelayanan
di Balai Teknik Sains Bangunan diperoleh nilai IKM sebesar 91.6 .
Dan jika nilai IKM ini dikonversikan ke penilaian mutu pelayanan, maka kinerja Balai Teknik Sains Bangunan
masuk dalam kategori A (88.31 - 99.99).
Nilai Interval Konversi IKM
Nilai IKM
91.6
Tindak Lanjut
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Pelanggan terhadap pelayanan di Balai Teknik Sains Bangunan, maka tindak lanjut yang akan dilaksanaan selanjutnya, sebagai berikut :
Triwulan II Tahun 2025
Pendahuluan
Balai Teknik Sains Bangunan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian PUPR beberapa di antaranya yaitu melaksanakan pengujian Laboratorium, advis teknis, dan bimbingan teknis. Sebagai bentuk upaya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan tersebut, telah dilakukan evaluasi kinerja pelayanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan di lingkungan Balai Teknik Sains Bangunan.
Hasil Survey Indeks Kepuasan Pelanggan
Pertanyaan kuesioner mengacu pada Permen. PANRB No. 14 Tahun 2017 yang terdiri dari kejelasan tentang persyaratan teknis (misal jumlah material contoh uji) dan data administratif, kejelasan dalam prosedur permohonan, waktu penyelesaian jasa laboratorium, besaran biaya yang ditetapkan sesuai tarif yang berlaku, sikap dan perilaku sopan dan ramah dalam melayani pelanggan, pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan jasa laboratorium sesuai standar pelayanan, tersedia kotak saran/pengaduan dan pengaduan ditanggapi dengan baik, akreditasi laboratorium pengujian, dan kualitas hasil uji laboratorium sesuai dengan standar acuan yang ditetapkan.
Jumlah pemohon yang bersedia mengisi kuesioner sebanyak 494 responden dengan jumlah 9 pertanyaan.
Berdasarkan Tabel dan Diagram Batang, diketahui bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Pelayanan
di Balai Teknik Sains Bangunan diperoleh nilai IKM sebesar 92.23 .
Dan jika nilai IKM ini dikonversikan ke penilaian mutu pelayanan, maka kinerja Balai Teknik Sains Bangunan
masuk dalam kategori A (88.31 - 99.99).
Nilai Interval Konversi IKM
Nilai IKM
92.23
Tindak Lanjut
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Pelanggan terhadap pelayanan di Balai Teknik Sains Bangunan, maka tindak lanjut yang akan dilaksanaan selanjutnya, sebagai berikut :