
Serah Terima Tanda Bukti Hak Milik Rumah Negara Golongan III di Samarinda
Kepala BPPW Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra, menjelaskan bahwa Tanda Bukti Hak Milik Rumah dan Pelepasan Hak atas tanah Rumah Negara Golongan III tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan dan BPPW Kalimantan Timur, dan diberikan kepada penghuni yang telah menyelesaikan persyaratan administrasi untuk kepemilikan Rumah Negara Golongan III.
“Adapun penyerahan tanda bukti tersebut diberikan kepada dua penghuni yang terletak di Jalan Lumba-lumba Nomor 26, Kecamatan Samarinda Ilir dan di Jalan Kenyah Nomor 9, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, masing-masing satu unit,” tutur Indra. (Umi/BPPW-Kaltim)
Direktorat:
Ciptakarya
Tanggal:
19 May 2022
View:
0