Hari ini (Senin, 13/12) Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Panduan Praktis Pelestarian Kota Tematik Pusaka yang akan diadakan secara online via zoom meeting dan Live Youtube.
Bimbingan Teknis diisi dengan materi oleh Narasumber yaitu:
Punto Wijayanto, S.T., M.T (Jurusan Arsitektur Universitas Trisakti, ICOMOS, BPPI), dan M. Alfian Rizki S, S.T., M.T (Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama)
Rapat dihadiri dan dibuka oleh Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan (Ir. Dian Irawati, M.T.) dan Kepala Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan (Kuswara, S.T, M.A), serta seluruh pimpinan dan staf BKPP serta Balai-Balai di lingkup Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Dalam Sambutannya, Ir. Dian Irawati, M.T menyampaikan bahwa sudah sepatutnya kita merubah paradigma tentang upaya pelestarian berkelanjutan, pelestarian bangunan gedung. Pelestarian cagar budaya harus mengedepankan perlindungan dan mempertahankan keberadaannya, serta memegang nilai penting kaidah sesedikit mungkin merubah dan menambah elemen baru dan sebanyak mungkin mempertahankan keaslian cagar budaya.