Skip to content

Buletin Cipta Karya

images/bulletin/depanbulletin2.jpg
Penghapusan Bunga dan Denda Sebagai Upaya Penyehatan PDAM
16 / 11 / 2007

 Mengingat hutang PDAM yang mencapai Rp 5,5 triliun, Perpamsi meminta keringanan pembayaran dan penghapusan bunga serta denda kepada Presiden.  ”Air minum adalah kebutuhan primer. Selama ini kami harus memberikan prioritas membayar hutang atau tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” kata Ketua Umum perpamsi Achmad Maju Kodri saat Rapat Kerja Nasional Perpamsi di Jakarta, Kamis (1511).

Baca lebih jauh... (0 Komentar)
Tim Khusus Penanganan Utang PDAM Segera Dibentuk
15 / 11 / 2007
 Komisi V DPR RI meminta Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) dan Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan air Minum (BPP SPAM) untuk segera membentuk Tim Khusus untuk menangani Penghapusan Hutang yang hingga kini dialami Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Hutang PDAM yang semula hanya Rp 2,8 Triliun kini membengkak nilainya menjadi sekitar Rp 6,3 Triliun. Peningkatan nilai hutang ditengarai dampak dari bunga berjalan dan denda yang harus ditanggung PDAM. Sejalan dengan itu Perpamsi meminta bantuan Komisi V untuk terwujudnya  political will dari  pemerintah.
Baca lebih jauh... (0 Komentar)
USDRP: Mendahulukan Proses Lelang Sebelum Penerbitan DIPA
14 / 11 / 2007

 Untuk mempercepat proses pelaksanaan program Urban Sector Development Reform Project (USDRP), pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan pada saat penyusunan dokumen anggaran (DIPA) sedang berlangsung. Meski demikian, pengikatan kontrak dengan pemenang pengadaan barang dan jasa harus menunggu terbitnya DIPA. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, Agoes Widjanarko saat memberikan pengarahan dalam Lokakarya Pelaksanaan Agenda Reformasi dan Rencana Tindak Anti Korupsi serta Penyiapan Keikutsertaan Pemerintah Daerah dalam Program USDRP di Yogyakarta, 8 Nopember 2007.

Baca lebih jauh... (1 Komentar)
<< Awal < Sebelumnya 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 Selanjutnya > Akhir >>

Form Login

Nama pengguna

Password

Ingat saya
Lupa password Anda?
Belum punya akses? Buat akses