|
14 / 11 / 2007 |
|
Untuk mempercepat proses pelaksanaan
program Urban Sector Development Reform Project (USDRP), pelaksanaan pengadaan
barang dan jasa dapat dilakukan pada saat penyusunan dokumen anggaran (DIPA)
sedang berlangsung. Meski demikian, pengikatan kontrak dengan pemenang
pengadaan barang dan jasa harus menunggu terbitnya DIPA. Demikian disampaikan
Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, Agoes Widjanarko saat
memberikan pengarahan dalam Lokakarya Pelaksanaan Agenda Reformasi dan Rencana
Tindak Anti Korupsi serta Penyiapan Keikutsertaan Pemerintah Daerah dalam
Program USDRP di Yogyakarta, 8 Nopember 2007.
Baca lebih jauh... (1 Komentar) |