Setelah
menunggu sekian lama akhirnya pihak perbankan mulai melirik ke bisnis
air
minum. Keluarnya Peraturan Presiden (PP) N0.29/2009 tentang Pemberian
Jaminan
dan Subsidi Suku Bunga oleh Pemerintah Pusat dan Permen PU No.21/2009
tentang
Pedoman Kelayakan Investasi Pengembangan Sistem Penyediaan air Minum
(SPAM)
oleh PDAM ditengarai menjadi pendorong kuat pihak perbankan bersedia
mengucurkan bantuan pembiayaan bisnis ini.Baca lebih jauh... (0 Komentar)
Pemerintah telah
mengeluarkan lima undang-undang yang terkait langsung dengan penataan
bangunan.
Undang-undang tersebut diharapkan dapat
menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun Peraturan
Daerah
(Perda) Bangunan Gedung. Undang-undang tersebut adalah UU No. 72 tahun
1957 tentang Penjualan Rumah Negeri kepada
Pegawai Negeri, UU No. 4 tahun 1992 Tentang Perumahan dan permukiman,
UU No. 18 Tahun 1999 Tentang Jasa
Konstruksi, UU No. 28 tahun 2002 Tentang
Bangunan Gedung dan UU No. 26 Tahun 2007
Tentang Penataan Ruang.
Melalui
Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat
Jenderal Cipta Karya akan melakukan
pendampingan pada 207 kota/kabupaten selama kurun waktu lima tahun
kedepan
(2010-2014) dalam penyusunan Strategi Pengembangan Permukiman dan
Infrastruktur
Perkotaan (SPPIP). Di tahun 2010 ini , Ditjen Cipta Karya akan melakukan
pendampingan terhadap 49 daerah dalam
penyusunan SPPIP dan 29 daerah dalam menyusun Rencana Pengembangan
Kawasan
Permukiman Prioritas (RPKPP).